Struktur Organisasi Tourism Confucius Institute (TCI) Universitas Udayana terdiri dari seorang Direktur dan Dewan Direksi. Direksi terdiri dari anggota yang dicalonkan dari pihak-pihak tersebut. Dewan termasuk pemimpin tingkat senior (tingkat universitas) dari tiga pihak. Tugasnya termasuk merumuskan dan mengubah Konstitusi lembaga; perumusan rencana pengembangan lembaga; pengambilan keputusan tentang isu-isu penting termasuk pengajaran, penelitian dan operasi; penggalangan dana, mengangkat dan memberhentikan Direktur Institut (Direktur Indonesia dan Direktur Tionghoa); memeriksa dan menyetujui proposal anggaran dan laporan keuangan akhir lembaga, melaporkan kepada kedua pihak tentang status operasi dan masalah-masalah penting. Rektor Universitas Udayana dan Presiden Universitas Nanchang akan bergantian menjabat sebagai Ketua Dewan dengan masa jabatan dua tahun. Dalam kondisi ini, rektor/rektor universitas lain dan rektor Nanchang Normal University akan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan (Perjanjian antara Markas CI dan Universitas Udayana, 2019.